Kecanduan Bermain Game Resmi Dianggap sebagai Gangguan Kesehatan

WHO secara resmi menambahkan gaming disorder atau gangguan bermain game sebagai diagnosa gangguan kesehatan pada revisi ke-11 dari ICD atau International Classification of Diseases.
ICD atau International Classification of Diseases adalah sebuah sistem standar klasifikasi penyakit dan masalah kesehatan yang digunakan untuk mengkodekan data penyakit dan penyebab kematian, biasanya digunakan untuk diagnosa penyakit dan untuk statistik kesehatan.
Sistem ini dikembangkan oleh WHO (World Health Organization) dan telah digunakan secara global oleh tenaga medis, para peneliti dan pembuat kebijakan untuk memantau data statistik kesehatan dan bagaimana menyusun sistem pelayanan kesehatan yang tepat.
Apa itu Gaming Disorders atau Gangguan Bermain Game?
Gaming disorders atau gangguan bermain game didefinisikan dalam ICD 11 sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan hilangnya kontrol, sehingga mengakibatkan peningkatan prioritas pada permainan dibandingkan aktivitas lain.
Hal ini membuat para pengidap gaming disorders lebih mengutamakan bermain game daripada aktivitas sehari-hari lainnya.
Meskipun begitu, tidak sembarang pemain game bisa dikatakan mengidap gaming disorders.
Menurut WHO, seseorang baru bisa didiagnosis dengan gaming disorder jika menunjukkan perilaku yang cukup parah yang mengakibatkan gangguan untuk mengelola diri, menjaga hubungan keluarga dan sosial, serta mempengaruhi pendidikan, pekerjaan, atau hal penting lainnya
Gejala-gejala harus dipastikan terlihat setidaknya selama 12 bulan.
Mengapa Gaming Disorders dimasukkan Sebagai Gangguan Kesehatan di ICD 11?
Menurut WHO, keputusan untuk menetapkan gaming disorders sebagai diagnosa gangguan kesehatan diambil berdasarkan peninjauan panjang para ahli dan bukti yang cukup atas gangguan fungsional yang diakibatkan dari kecanduan bermain game.
Keputusan ini diambil berdasarkan konsensus para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan wilayah yang terlibat dalam proses penyusunan teknis yang dilakukan oleh WHO dalam proses pengembangan ICD 11.
Dimasukkannya gaming disorder dalam ICD 11 juga bertujuan untuk memunculkan peningkatan kesadaran para profesional kesehatan terhadap risiko dari gaming disorders ini.
Sehingga bisa para profesional bisa menyusun langkah-langkah pencegahan dan pengobatan yang relevan kedepan.
Dengan dimasukkan gaming disorders dalam ICD 11 sebagai terminologi yang telah terstandarisasi, para klinisi, peneliti, dan pembuat kebijakan memiliki satu terminologi standar bersama untuk mengidentifikasi dan mempelajari gangguan tersebut.
Tags
Redaksi
"Redaksi adalah nama penulis yang digunakan untuk mempublikasikan artikel yang ditulis secara bersama di redaksi RAWAT.ID."

Berita
Indonesia Ajukan Diri Menjadi Tuan Rumah AI Global South Forum

Berita
WHO Resmi Tambahkan Pengobatan Tradisional ke ICD 11

