Apa Perbedaan JCI dan KARS? Mengenal Lembaga Akreditasi Rumah Sakit

KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) adalah sebuah lembaga independen nasional yang bertugas untuk melaksanakan dan memberikan akreditasi terhadap rumah sakit di Indonesia.
Akreditasi ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar nasional yang sudah ditetapkan.
Akreditasi dari KARS ini biasanya juga dijadikan sebagai syarat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan supaya rumah sakit dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sedangkan JCI (Joint Commission International) adalah sebuah lembaga independen internasional yang bertugas menetapkan standar, memberikan sertifikasi dan akreditasi kepada rumah sakit dan pelayanan kesehatan secara umum.
Di Indonesia sendiri, akreditasi dari JCI tidak bersifat wajib. Namun biasanya rumah sakit yang mengejar standar kelas dunia (World Class Hospital) melaksanakan akreditasi dari JCI untuk membuktikan pelayanan mereka sudah berstandar internasional.
Secara mendasar, perbedaan antara dua lembaga akreditasi ini terletak pada skala dan tingkat pengakuannya. Jika KARS adalah lembaga berstandar nasional di Indonesia, sedangkan JCI adalah lembaga akreditasi yang diakui secara internasional.
KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)
KARS adalah lembaga akreditasi nasional yang berbasis di Indonesia. Lembaga ini diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Kesehatan) sebagai lembaga independen akreditasi rumah sakit.
Rumah sakit yang ingin melayani pasien BPJS Kesehatan, wajib sudah terakreditasi KARS supaya bisa dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
KARS menggunakan instrumen SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) atau instrumen terbaru yang ditetapkan Kemenkes (Starkes).
Standar KARS sebenarnya banyak mengadopsi standar JCI, namun disesuaikan dengan kearifan lokal, regulasi hukum Indonesia, dan program nasional (seperti penanggulangan TB, HIV, dan Stunting).
Masa berlaku dari akreditasi yang diberikan oleh KARS adalah selama 4 tahun, sesuai dengan Permenkes No. 12 Tahun 2020.
Karena KARS adalah lembaga akreditasi tingkat nasional dan berbasis di Indonesia, biasanya proses asesmen dan survei untuk melaksanakan dan mendapatkan akreditasi KARS lebih terjangkau dan lebih mudah dibandingkan dengan JCI.
Rata-rata rumah sakit yang beroperasi di Indonesia terakreditasi KARS.
JCI (Joint Commission International)
JCI adalah lembaga independen akreditasi rumah sakit standar internasional yang berbasis di Amerika Serikat. JCI merupakan salah satu divisi internasional dari The Joint Commission.
Lembaga ini diakui secara global sebagai gold standard mutu pelayanan kesehatan dunia. Di Indonesia sendiri, rumah sakit tidak wajib memiliki akreditasi dari JCI.
Akreditasi ini biasanya diambil oleh rumah sakit tipe A atau B yang ingin menyasar pasar pasien internasional untuk medical tourism atau untuk membuktikan kualitas premium dari pelayanan mereka.
JCI menggunakan JCI Accreditation Standards. JCI memiliki fokus pada patient safety (keselamatan pasien) dan detail prosedur klinis yang sangat ketat tanpa toleransi.
Akreditasi dari JCI berlaku selama 3 tahun, rumah sakit harus melakukan survei atau akreditasi ulang setiap 3 tahun untuk mempertahankan status akreditasinya.
Akreditasi JCI biasanya membutuhkan biaya yang lebih mahal karena harus mendatangkan surveyor asing dan biaya lisensi internasional.
Dokumen dan proses survei utamanya juga menggunakan Bahasa Inggris, sehingga staf RS dituntut memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik.
Tags
Redaksi
"Redaksi adalah nama penulis yang digunakan untuk mempublikasikan artikel yang ditulis secara bersama di redaksi RAWAT.ID."

Informasi Umum
Apa Perbedaan Posyandu, Posbindu, Pustu dan Puskesmas

Informasi Umum
Apa Perbedaan Klinik Utama dan Klinik Pratama? Berikut Selengkapnya!

Informasi Umum
Rumah Sakit Tipe A, Tipe B, Tipe C, Tipe D dan Tipe E? Berikut Perbedaannya!

Informasi Umum
Perbedaan Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Regional dan Rumah Sakit Vertikal

Informasi Umum
5 Film Populer Tentang Kesehatan atau Dunia Medis

